
Jakarta, 04-05-2026 (HUMAS MAN 3 Jakarta Pusat) — Puji syukur ke hadirat Allah Swt. atas rahmat dan karunia-Nya sehingga seluruh rangkaian proses pendidikan peserta didik kelas XII Madrasah Aliyah Negeri 3 Jakarta Pusat Tahun Ajaran 2025/2026 dapat terlaksana dengan baik. Selawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad saw., beserta keluarga, sahabat, dan para pengikutnya.
Sehubungan dengan telah berakhirnya kegiatan pembelajaran dan penilaian, termasuk Asesmen Madrasah, perlu ditetapkan kelulusan peserta didik kelas XII melalui Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 3 Jakarta Pusat. Penetapan kelulusan ini didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan, yaitu penyelesaian seluruh program pembelajaran, penilaian sikap, serta pencapaian kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Surat Keputusan ini disusun sebagai pedoman dan dasar hukum dalam penetapan kelulusan peserta didik secara objektif, transparan, dan akuntabel. Selain itu, dokumen ini diharapkan dapat memberikan informasi resmi kepada peserta didik, orang tua/wali, serta pihak terkait lainnya.
Akhir kata, kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta didik kelas XII yang telah menyelesaikan pendidikannya. Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat dan menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi serta berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.
link Surat Keputusan Kepala Madrasah Aliyah Negeri 3 Jakarta Pusat Nomor 40 Tahun 2026 Tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Aliyah Negeri 3 Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 download disini
