Komisi Perlindungan anak bekerjasama dengan MAN 3 Jakarta Pusat membahs tentang peran Madrasah sebagai salah satu tempat anak mendapatkan perlindungan. Menurut Undang-undang perlindungan anak yang disebut anak adalah usia 0-15 Tahun.






Komisi Perlindungan anak bekerjasama dengan MAN 3 Jakarta Pusat membahs tentang peran Madrasah sebagai salah satu tempat anak mendapatkan perlindungan. Menurut Undang-undang perlindungan anak yang disebut anak adalah usia 0-15 Tahun.