
Jakarta, 11-06-2025 (HUMAS MAN 3 Jakarta Pusat) — Seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) berkumpul di Aula MAN 3 Jakarta Pusat, Rabu (11/06/2025) pada pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai untuk mengikuti kegiatan seremonial pembukaan audit kinerja oleh Tim Audit Kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI).
Acara dibuka oleh pembawa acara, Bapak Aminullah, S.Pd., S.Pd.I., yang memandu rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat dan profesional. Selanjutnya Kepala MAN 3 Jakarta Pusat, Bapak Iik Zakki Mubarok, S.Kom., M.Pd., memberikan sambutan penuh makna dan motivasi. “Hak yang didapatkan oleh kita, maka harus selaras dengan kewajiban yang harus kita penuhi,” ujar beliau, menegaskan filosofi dasar akuntabilitas. Ia juga menambahkan harapannya, “Semoga hasil audit ini mendapatkan nilai yang terbaik untuk MAN 3 Jakarta Pusat.” Sebuah harapan yang menggambarkan kepercayaan dan optimisme atas kinerja lembaga yang dipimpinnya.

Seremonial ini merupakan titik awal dimulainya proses audit kinerja oleh tim Itjen Kemenag RI yang meliputi penilaian terhadap empat aspek utama: perencanaan kegiatan, pelaksanaan kegiatan, evaluasi dan pelaporan, serta pencapaian hasil. Tim audit yang akan bertugas selama 10 hari—dari 11 hingga 21 Juni 2025—terdiri dari delapan auditor profesional: Ade Supriadi (penanggung jawab), Rofi Sari Dewi (pengendali teknis), Iing Muslihin (ketua tim), serta para anggota: Muhammad Fahrudin Zuhri, Edi Sumanto, Muhammad Noor Khazin, Inne Saraswati Mey Lyana, dan Madewi Nabila Dzatiddini.
Audit bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai langkah pembinaan dan perbaikan. Hal ini juga ditegaskan oleh Bapak Iing Muslihin, selaku Ketua Tim Audit. Dalam arahannya, beliau menjelaskan bahwa audit ini dilakukan dengan merujuk pada berbagai regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan Kementerian Agama. Di antaranya PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), PMA No. 41 Tahun 2016 tentang Pengawasan Internal pada Kementerian Agama, SAIPI (Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia), KEP-005/AAIPUDPN/2014 tentang Pemberlakuan Kode Etik Auditor Intern Pemerintah Indonesia, Pedoman Telaah Sejawat Auditor Intern Pemerintah Indonesia. Beliau menyampaikan dengan tegas namun menenangkan, “Audit ini adalah instrumen pembelajaran dan perbaikan. Kami hadir bukan sebagai penghakim, melainkan mitra dalam memperbaiki sistem.”

Audit kinerja ini juga menjadi parameter penting dalam menilai efektivitas penggunaan anggaran, ketaatan terhadap peraturan, dan kualitas pelaksanaan program-program pendidikan yang telah direncanakan. Oleh karena itu, audit seperti ini harus dimaknai sebagai upaya kolektif dalam menjamin mutu pendidikan yang semakin baik. MAN 3 Jakarta Pusat sendiri telah melakukan berbagai persiapan menyambut audit ini. Para GTK tampak sigap menyiapkan dokumen, laporan, serta data pendukung yang diperlukan. Keterbukaan dan kerja sama menjadi kunci utama keberhasilan audit ini.
Acara seremonial ditutup dengan penuh haru dan harap, melalui doa yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Syaiful Falah, M.Kom.I., yang memohon agar seluruh proses audit ini dilancarkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan madrasah.

Dengan semangat keterbukaan, kejujuran, dan komitmen untuk terus berkembang, seluruh civitas akademika MAN 3 Jakarta Pusat siap mengikuti proses audit ini dengan integritas tinggi. Audit ini bukanlah beban, tetapi sebuah kesempatan untuk tumbuh dan menjadi lebih baik. MAN 3 Jakarta Pusat menatap masa depan dengan lebih percaya diri. Dengan sistem yang transparan, pengelolaan yang tertib, dan semangat gotong royong, madrasah ini telah siap menjadi bagian dari madrasah hebat bermartabat yang membawa perubahan nyata di dunia pendidikan Indonesia.
Semoga hasil audit kali ini tidak hanya mencatat nilai, tetapi juga menorehkan jejak baru dalam perjalanan panjang menuju madrasah yang unggul, profesional, dan penuh integritas.