Bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada satuan kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya komitmen seluruh jajaran pimpinan dan anggota satuan kerja dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
- Terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja pada Satker yang diusulkan sebagai Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
- Menurunnya resiko kegagalan yang disebabkan kemungkinan timbulnya resistensi terhadap perubahan
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir atau mindset serta budaya kerja. Untuk mendorongnya pembangunan inovasi dengan dibentuknya Tim kerja, serta dilakukan pemantauan dan evaluasi capaian pembangunan ZI.
Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada ZI menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah:
- Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pada satuan kerja.
- Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pada satuan kerja.
- Meningkatnya kinerja pada satuan kerja.
Pada Area ini telah dilakukan peningkatan efesiensi dan efektifitas system, proses, prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur
Penataan sistem manajemen SDM pada satuan kerja bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM satuan kerja pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah: SDM Madrasah adalah modal dasar bagi terlaksananya seluruh aktifitas pelayanan terbaik (prima) kepada pencari keadilan. Oleh karena itu pada Area ini peningkatan profesionalisme SDM menjadi penting. Untuk itu telah dilakukan perencanaan kebutuhan pegawai, menetapkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, penetapan kinerja individu, membentuk tim Baperjakat, mutasi internal dengan melibatkan Baperjakat, menetapkan uraian tugas sesuai tupoksi, budaya kerja 5R & 5S, monev pengembangan pegawai berbasis kompetensi.
Pada Area ini peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja MAN 3 Jakarta Pusat atas keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi harus dipertanggungjawabkan. Untuk itulah pimpinan MAN 3 Jakarta Pusat telah terlibat langsung dalam perencanaan strategis unit kerja, penyusunan penetapan kinerja dan memantau pencapaian kinerja secara berkala. Pengelolaan akuntabilitas kinerja telah dilakukan melalui pengelolaan data kinerja, pengukuran kinerja dan pelaporan kinerja. Madrasah Aliyah Negeri 3 Jakarta Pusat telah menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU), Menetapkan komponen Kinerja (Restra, Rencana Kinerja, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja). Laporan Kinerja MAN 3 Jakarta Pusat (LKj) telah disampaikan.
Penguatan pengawasan bertujuan penyelenggaraan satuan kerja yang bersih dan bebas KKN. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:
- Meningkatnya kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara.
- Meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan negara.
- Menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang.
Pada Area ini telah dilakukan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN. Untuk itu Madrasah Aliyah Negeri 3 Jakarta Pusat telah menetapkan SK Tim Gratifikasi, Sosialisasi anti Gratifikasi melalui banner dan sepanduk, CCTV online untuk memantau pergerakan pada 4 titik dipantau dari raung pimpinan, LHKPN dan LHKASN telah dilaporkan
Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada ZI menuju WBK/WBBM. Target yang ingin dicapai pada masing-masing program ini adalah:
- Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pada satuan kerja.
- Meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pada satuan kerja.
- Meningkatnya kinerja pada satuan kerja.
Pada Area ini telah dilakukan peningkatan efesiensi dan efektifitas system, proses, prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.